THR PNS sudah Cair, Swasta Kapan? - Mytips.id

THR PNS sudah Cair, Swasta Kapan?



Mytips.id - Menurut jadwal yang telah ditetapkan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai dicairkan pada Jumat 22 Maret 2024. 

THR PNS telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. 

Menurut regulasi tersebut, pensiunan yang merupakan Aparatur Negara yang telah memasuki masa pensiun akan menerima penghargaan atas dedikasinya terhadap negara dalam bentuk manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, sebelum THR untuk para ASN dapat dicairkan, terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan. Proses pertama adalah penerbitan Peraturan Pemerintah yang telah dilakukan pada tanggal 13 Maret 2024. 

Selanjutnya, pada tanggal 18 Maret 2024, dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh unit-unit kerja terkait. Kemudian pada hari berikutnya, PT Taspen dan PT Asabri mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

Pada tanggal 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan melakukan penyaluran dana ke PT Taspen dan PT Asabri. 

Akhirnya, pada Jumat 22 Maret 2024 lalu, Kementerian Keuangan dijadwalkan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan melakukan transfer dana ke rekening para pensiunan. 

Hal ini berarti bahwa beberapa pensiunan mungkin sudah menerima transfer uang THR dari pemerintah pada hari ini.

Swasta Kapan?

Lalu, kapan pegawai swasta akan menerima THR? Berbeda dengan pensiunan, pegawai swasta harus bersabar. Pembayaran THR bagi pegawai swasta paling lambat akan diberikan pada H-7 sebelum Hari Raya. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun surat edaran yang akan dikirim kepada para gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada pengusaha.

Proses pencairan THR untuk PNS dan pegawai swasta memang harus melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh regulasi yang berlaku. 

Dengan adanya perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, diharapkan penyaluran THR ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para penerima.

Diharapkan dengan informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pencairan THR bagi PNS dan pegawai swasta. Terima kasih.

Posting Komentar