4 Fakta Menarik Rencana Pemerintah Pangkas Rp1.000 Menjadi Rp1
Mytips.id - Belakangan kembali viral rencana pemerintah yang akan memangkas Rp1000 menjadi Rp1.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul wacana redominasi rupiah dari pemerintah.
Rencana tersebut akan mengubah uang yang semula nominalnya Rp1000 menjadi Rp1.
Akan tetapi wacana tinggallah wacana, dan sampai pada tahun 2023 ini tak kunjung mendapatkan tindak lanjut.
Buat kamu yang belum tahu soal rencana redominasi ini, berikut Mytips.id telah merangkum empat fakta menarik tentang rencana pemerintah pangkas Rp1000 menjadi Rp1.
1. Sudah direncanakan sejak 2020
RUU soal redomimasi ini sebenarnya sudah masuk ke rencana strategis Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2020-2024.
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.
2. Hingga kini tak ada pembahasan lanjutan
Meski sudah hampir memasuki tahun terakhir pengimplementasian rencana strategis itu, yakni pada 2024, pembahasan RUU tak kunjung ada.
Sebab seharusnya, pembahasan kembali dilkuka agar tahun 2024 bisa diimplementasikan.
3. Muncul kembali di rapat DPR
Redominasi rupiah ini sebetulnya kembali mencuat dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Rabu (15/6/2023).
Saat itu, Destry mengatakan bahwa sebetulnya BI juga berkeingnan kuat supaya redenominasi itu bisa segera direalisasikan karena dampaknya bagi perekonomian akan sangat bagus, termasuk dari sisi efisiensi sistem transaksi, akuntansi, hingga pelaporan APBN.
4. Uang jadi tampak sedikit
Fakta menarik selanjutnya jika redominasi benar-benar dilakukan adalah uang akan tampak semakin sedikit.
Jika kamu punya Rp1.000.000 maka itu tinggal Rp1000 saja.